Beranda | Artikel
Qadha Mandi Jumat Setelah Jumatan
Jumat, 15 Mei 2015

Qadha Mandi Jumat Setelah Jumatan

Jika kita lupa tidak mandi jumat sblm jumatan, ingatnya setelah asar, apakah msh perlu mandi jumat?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghubungkan mandi jumat dengan kegiatan jumatan. Agar kaum muslimin berada dalam kondisi segar dan tidak membawa aroma yang mengganggu sekitarnya ketika jumatan.

Kita bisa simak beberapa hadis berikut,

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُم…

“Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat sunah semampunya dan diam (HR. Muslim 857).

Disebutkan juga dalam hadis lain, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ، فَلْيَغْتَسِلْ

“Apabila kalian menghadiri Jumatan, hendaknya dia mandi.” (HR. Ahmad 5289, Bukhari 877 dan yang lainnya).

Dan inilah yang dipahami para sahabat. Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma pernah mengatakan:

إِنَّمَا الغُسْلُ عَلَى مَنْ تَجِبُ عَلَيْهِ الجُمُعَةُ

“Mandi Jumat hanya wajib bagi orang yang wajib jumatan.” (HR. Bukhari secara Muallaq).

Dan tujuan terbesar adalah agar kaum muslimin tidak terganggu dengan bau badan kita.

Aisyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan,

Dulu para sahabat mendatangi jumatan berangkat dari rumah mereka di pelosok. Mereka datang di masjid dengan baju berdebu, dan keringat yang mencemarkan aroma yang tidak sedap. Suatu ketika, salah satu diantara mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di rumahku. Karena mencium bau yang tidak sedap, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

لَوْ أَنَّكُمْ تَطَهَّرْتُمْ لِيَوْمِكُمْ هَذَا

“Mengapa kalian tidak mandi hari ini?” (HR. Muslim 1995 & Ibnu Hibban 1237).

Ibnu Daqiqil Id menjelaskan hadis di atas,

وفي الحديث دليل على تعليق الأمر بالغسل بالمجيء إلى الجمعة ، والمراد إرادة المجيء ، وقصد الشروع فيه

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa perintah mandi jumat itu terkait kedatangan seseorang untuk jumatan. Sehingga maksud hadis, bagi orang yang hendak datang dan ingin melaksanakan jumatan.

Kemudian Ibnu Daqiqil Id menyebutkan pendapat beberapa ulama,

وقال مالك به ، واشترط الاتصال بين الغسل والرواح ، وغيره لا يشترط ذلك

Pendapat Imam Malik, mandi jumat dilakukan karena hendak jumatan. Beliau bahkan mempersyaratkan, antara mandi jumata dan berangkat jumatan harus nyambung. Sementara ulama lain berpendapat bahwa itu bukan syarat.

Selanjutnya, Ibnu Daqiqil Id menyebutkan pendapat yang jauh dari kebenaran. Pendapat madzhab Dzahiriyah.

ولقد أبعد الظاهري إبعادا يكاد يكون مجزوما ببطلانه حيث لم يشترط تقدم الغسل على إقامة صلاة الجمعة حتى اغتسل قبل الغروب كفى عنده تعلقا بإضافة الغسل إلى اليوم في بعض الروايات وقد تبين من بعض الأحاديث: أن الغسل لإزالة الروائح الكريهة؛ ويفهم منه : أن المقصود عدم تأذي الحاضرين ، وذلك لا يتأتى بعد إقامة الجمعة

Dzahiriyah memiliki pendapat yang sangat aneh, yang bisa kita pastikan bahwa itu salah, dimana mereka tidak mengharuskan mandi jumat untuk dikerjakan sebelum shalat jumat. Sehingga, jika mandi jumat dilakukan menjelang maghrib di sore hari jumat, itu sudah cukup menurut dzahiriyah. Mereka memahami bahwa mandi jumat itu yang penting dilakukan di hari jumat, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat. Padahal terdapat hadis yang dengan tegas menyatakan bahwa mandi jumat itu tujuannya untuk menghilangkan aroma yang mengganggu. Sehingga dipahami darinya bahwa tujuan utama mandi jumat adalah agar tidak mengganggu jamaah lain. Dan tujuan itu tidak bisa diperolah setelah pelaksanaan jumatan.

(Ihkam al-Ahkam, Syarh Umdatul Ahkam, 1/223).

Berdasarkan keterangan di atas, mengamalkan hadis perintah untuk mandi di hari jumat, hanya berlaku jika dilakukan sebelum jumatan. Sehingga, ketika dilakukan setelah jumatan, tidak disebut mandi jumat, kecuali menurut pendapat dzahiriyah.

Karena itu, bagi mereka yang lupa mandi jumat sebelum jumatan, tidak ada qadha mandi setelah itu. Sekalipun dia mandi, dia tidak disebut mengamalkan dalil tentang anjuran mandi jumat.

Apakah wajib bertaubat?

Ini kembali kepada hukum mandi jumat. Karena salah satu tujuan kita memahami status hukum suatu amalan adalah memahami konsekuensi ketika kita meninggalkan amalan itu. Apakah wajib taubat ataukah tidak.

Dan pendapat mayoritas ulama, mandi jumat tidak wajib, tapi sunah muakkad.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24828-qadha-mandi-jumat-setelah-jumatan.html